Suara.com - DPP Partai Gerindra menyerahkan Laporan Penerimaan Dana Sumbangan Kampanye (LPDSK) ke KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2018). Total dana kampanye yang diperoleh Partai Gerindra ialah Rp 127 miliar.
Bendahara Umum Partai Gerindra Thomas Djiwandono mengungkapkan, laporan yang disampaikan pihaknya ke KPU hanya sebatas penerimaan Gerindra sejak September 2018.
Rincian dana kampanye itu ialah berasal dari Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang sempat diserahkan Gerindra ke KPU September 2018 yakni sebesar Rp 76 miliar. Sedangkan dana tambahan berasal sumbangan yang berupa jasa yakni senilai Rp 51 miliar sejak 23 September 28 sampai 1 Januari 2019.
"Jasanya dari mereka, dari kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan, apakah mereka pesan baju, atau bikin acara di Dapil dan sebagainya. Nah itu kita kumpulkan dan harus kita laporkan di KPU," kata Thomas di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Sempat Merebah di Kasur Usai Cekcok, Pasutri Ditemukan Tewas Gantung Diri
Partai Gerindra sempat membuat galang perjuangan sebagai wadah para pendukung yang ingin menyumbangkan dananya. Terkait itu, Thomas menyatakan hal tersebut tidak termasuk sebagai dana kampanye Partai Gerindra.
Menurutnya, galang perjuangan itu telah dialihkan menjadi wadah sumbangan dari masyarakat pendukung untuk pemenangan Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Meskipun galang perjuangan sudah dibuka sebelum Prabowo - Sandiaga ditetapkan sebagai kandidat Pilpres 2019 ia menyebut uang terseut belum digunakan.
"Belum kita pakai sama sekali karena waktu mungkin 2-3 minggu lalu kami ke Bawaslu, kami menanyakan sebaiknya seperti apa karena ini kan urusan makenya seperti apa. Akhirnya kami dapat solusi yang saya rasa di bulan Januari kita akan transfer ke rekening BPN," pungkasnya.
Baca Juga: Berobat 5 Menit, Bayar Rp 3.000 Tapi Antre di Puskesmas Seharian, Mau?