Suara.com - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota memprediksi tindak pidana penyebaran hoaks saat Pemilihan Umum 2019 akan meningkat. Polres Bekasi akan memantau khusus tindak pidana itu.
Alasannya, penyebaran hoaks akan mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.
"Prediksi penyebaran hoax hingga pidana pemilu bakal meningkat di Kota Bekasi tahun 2019 ini," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, Rabu (2/1/2019).
"Penyebaran hoax dan pidana pemilu bisa akibatkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), maka dari itu menjadi perhatian kami di 2019," jelasnya.
Baca Juga: Video Gelombang Tinggi di Pantai Ancol Jelang Tahun Baru, Hoaks
Indarto akan melakukan sosialisasi bersama KPU dan Bawaslu Kota Bekasi berikan pemahaman ke masyarakat agar menjadikan pemilu tahun 2019, aman, tertib, jujur dan sejuk.
"Semua sendi-sendi hingga tingkat bawah seperti RT RW kita minta jaga persatuan. Itu juga jadi resolusi kami (Polrestro Bekasi Kota) di 2019, meningkatkan peran Polisi Masyarakat atau Polisi RW yang sudah kita bentuk untuk tingkatkan lagi perannya dalam menjaga kamtibmas," paparnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah