Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan telah menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (2/1/2019), hari ini. Total dana kampanye yang diserahkan kepada KPU sebesar Rp 118 miliar.
Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey mengatakan dana ratusan miliar itu berasal dari sumbangan calon anggota legislatif sebesar Rp 106 miliar, dana partai sebesar Rp 2 miliar dan dana tambahan yang masuk ke kas PDIP sebesar Rp 11 miliar.
"Laporan awal dana kampanye kita itu Rp 106 miliar sekian. Yang terdiri dari sumbangan caleg itu Rp 103 miliar, partai itu Rp 2 miliar sekian. Kalau ini setelah berjalan beberapa bulan, kita ketambahan Rp 11 miliar lebih sehingga total dana kampanye kita Rp 118 miliar," ujar Olly di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Olly mengakui hingga kini belum ada sumbangan yang berasal dari badan usaha yang masuk ke kas partai politiknya. Menurutnya, dana yang terkumpul tersebut merupakan sumbangan para kader PDI Perjuangan yang maju sebagai caleg.
Baca Juga: Bos BEI Yakin Perusahaan yang IPO di 2019 Melebihi Capaian 2018
"Sehingga total kita Rp 118 miliar itu masih murni pengeluaran dari caleg, dari pihak ketiga masuk ke partai belum ada. Penambahan kas partai itu hanya jasa giro saja yang ada di kas partai," ucap dia.
Lebih lanjut, Olly mengatakan nantinya simpatisan PDI Perjuangan akan ikut memberikan sumbangan dana kampanye. Uang sumbangan dari simpatisan itu akan diberikan kepada PDI Perjuangan pada Februari mendatang.
"Pasti ada simpatisan akan menyumbang ke partai untuk membiayai kegiatan partai dalam kampanye. Yang non caleg pasti ada, karena kami sudah ada komunikasi dan partisipasi yang selama ini membantu PDI Perjuangan sudah bersedia akan membantu dalam kegiatan PDI Perjuangan," tandasnya.