Untuk memastikan jumlah wisatawan yang tertahan di Karimun Jawa, Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara sedang melakukan pendataan ulang hari ini (2/1).
Syahbandar Jepara Trijoto menambahkan gelombang tinggi memang terjadi sejak Senin (31/12), sehingga diterbitkan larangan kapal penumpang beroperasi demi keselamatan penumpang.
"Karena hingga sekarang gelombang di laut masih mencapai 2,5 meteran lebih, maka larangan tersebut kembali diperpanjang sambil menunggu kondisi cuaca kembali normal," ujarnya.
Wisatawan yang masih tertahan di Karimun Jawa, kata dia, memiliki alternatif pulang dengan naik pesawat.
Baca Juga: Pelajar yang Kubur Bayinya Hidup-hidup Dijerat UU Perlindungan Anak
Ia memastikan wisatawan sudah mengetahui konsekuensinya ketika berlibur pada musim baratan seperti sekarang, sehingga harus menyiapkan anggaran yang lebih ketika kapal penumpang tidak bisa beroperasi dan memilih alternatif menggunakan pesawat dengan biaya perjalanan yang lebih mahal.