Mantan Dewan Pengawas BPJS Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Pemerkosaan

Rabu, 02 Januari 2019 | 14:06 WIB
Mantan Dewan Pengawas BPJS Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Pemerkosaan
Tim pendamping kuasa hukum RA melaporkan mantan Dewan Pengawas BPJS ke Bareskrim Polri, Rabu (2/1/2019). (Suara.com/Walda Marison)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya menjadi korban empat kali tindakan pemaksaan hubungan seksual ( pemerkosaan ) oleh oknum yang sama di Pontianak 23 September 2016, Makasar 9 November 2016, Bandung 3 Desember 2017 dan Jakarta 16 Juli 2018," kata RA di Kantor SMRC, Jalan Cisadane, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2018).

Tak hanya di luar kantor, SAB bahkan kerap melecehkan di kantor. Karena takut, RA tidak memiliki keberanian untuk memberontak.

"Di kantor, dia (SAB) berulangkali memaksa mencium saya, meminta saya memegang kemaluannya atau memegang bagian-bagian tubuh saya yang sama sekali tidak layak dilakukan seorang atasan terhadap bawahan," ujarnya.

Bahkan, SAB disebut sempat mengajak RA untuk menikah. Padahal, SAB berdasarkan informasi sudah memiliki istri dan dua anak.

Baca Juga: Derita Susulan Korban Gempa Palu, Warga Petobo Kesulitan Air

Menanggapi tuduhan RA, SAB membantahnya, ia mengaku tidak melakukan apa yang dituduhkan mantan asistennya itu. Ia juga menyatakan mundur dari Dewan Pengawas BPJS Tenaga Kerja. Namun ia membantah, keputusannya mundur karena tersandung kasus dugaan pemerkosaan yang dituduhkan kepadanya.

"Bersama dengan ini saya menyatakan mundur dari dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan agar saya dapat fokus dalam rangka menegakan keadilan melalui jalur hukum ," kata SAB dalam konferensi pers di Hotel Hermitage, Jakarta Pusat, Minggu (30/12/2018).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI