Suara.com - Sepasang kekasih ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang lantaran dianggap berbuat mesum di sebuah indekos di kawasan Pasar Pagi, Jalan Rimbo Kaluang, Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat. FP (17) dan pacarnya, YA (17) digerebek warga saat malam pergantian tahun, Senin (31/12/2018) malam.
"Keduanya diamankan oleh masyarakat setempat dengan inisial yang laki-laki FP (17) dengan pasangannya yang perempuan YA (17)," ucap salah satu petugas, Yadrsion seperti diberitakan Minangkabaunews.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Agar mengantisipasi adanya warga yang main hakim, sejoli itu akhirnya digelandang petugas ke kantor Satpol PP.
"Demi menjaga kemanan pasangan tersebut dari amukan massa, keduanya kita amankan dahulu ke Mako Satpol PP," kata dia.
Baca Juga: Soal Kementerian Bencana, Kubu Jokowi: Tim Prabowo Tak Baca Undang-undang
Sesampainya di Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka Padang, keduanya diserahkan langsung kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan dan penyidikan.
"Pihak keluarga yang bersangkutan akan kita panggil untuk datang ke Mako Satpol PP sebagai penjamin. Kedua orang tuanya yang bersangkutan agar menikahkan keduanya" tambahnya.
Dia menyampaikan, kegiatan ini dilakukan agar perayaan malam tahun baru di Kota Padang tak ternodai dengan tindakan maksiat.
"Semoga masyarakat yang mengikuti malam pergantian tahun di Kota Padang, bisa menjaga keamanan kenyamanan selama melaksanakan kemeriahan malam pergantian tahun dan tidak mengarah kepada perbuatan maksiat," tandasnya.
Baca Juga: Inilah Breeno, Asisten Virtual Pesaing Siri dari Oppo