Soal Kementerian Bencana, Kubu Jokowi: Tim Prabowo Tak Baca Undang-undang

Selasa, 01 Januari 2019 | 14:23 WIB
Soal Kementerian Bencana, Kubu Jokowi: Tim Prabowo Tak Baca Undang-undang
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo atau Jokowi-Maruf Amin, Ace Hasan Syadzily . (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan membentuk kementerian khusus menangani bencana jika terpilih di Pilpres 2019.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo atau Jokowi-Maruf Amin, Ace Hasan Syadzily menilai kubu Prabowo tak membaca undang-undang tentang Penanggulangan Bencana.

"Pak Dahnil dan Tim Prabowo-Sandi tidak membaca UU ya! Kita sudah memiliki UU 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana," ujar Ace kepada wartawan, Selasa (1/1/2019).

Ace menjelaskan, di dalam UU nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pemerintah sudah serius melakukan penanggulangan bencana dengan membentuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca Juga: Sambut Tahun 2019, Sandiaga Ajak Masyarakat Hidup Optimis

Adapun BNPB memilliki fungsi pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh.

"Dalam UU tersebut secara tegas disebutkan tentang adanya suatu badan khusus yang menangani bencana, yaitu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang berada langsung di bawah presiden. BNPB mengkoordinasikan penanganan bencana dengan Basarnas, Kementerian Sosial, TNI, POLRI, BMKG, Pemerintah Daerah dalam hal ini BPBD, dan para Relawan kebencanaan," ujarnya menjelaskan.

Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar menyatakan, selama ini, BNPB telah mampu bekerja dengan sigap, cepat, tanggap dan responsif terhadap penanganan bencana seperti yang terjadi di NTB, Palu dan terakhir tsunami Selat Sunda di Banten dan Lampung.

"Komitmen itu juga ditunjukkan dengan Anggaran BNPB yang memiliki anggaran khusus sebesar Rp 619 miliar tahun 2019 dan dana siap pakai (on call) sebesar Rp 6,5 triliun yang dipergunakan jika terjadi bencana," tutur Ace.

Kata Ace, pihaknya bertindak cepat dalam merespon bencana yang terjadi di Indonesia. Ia menegaskan Presiden Jokowi selalu hadir menemui para korban bencana, berbeda dengan kubu Prabowo-Sandiaga yang terkesan mempolitisasi bencana.

Baca Juga: Sarungan di Malam Tahun Baru, Jokowi Borong Makanan PKL ke Istana Bogor

"Kami memiliki kecepatan dalam merespon bencana. Lihat Pak Jokowi selalu hadir bersama para korban bencana di saat masyarakat terdampak membutuhkan bantuan. Sementara, kubu sebelah terkesan politisasi bencana. Kami sudah berbuat yang terbaik untuk penanganan bencana, sementara kubu sebelah baru rencana," ujanya lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI