Suara.com - Adik Presiden ke 4, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Lily Chodidjah Wahid ikut menanggapi terkait usulan tes baca ayat Al Quran dari Dewan Ikatan Dai Aceh kepada kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Pemilu 2019. Lily menilai usulan tersebut bukan hal yang penting untuk saat ini.
"Kalau saya nggak menganggap urgent," ujar Lily Wahid usai menemui Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta, Senin (31/12/2018).
Menurut Lily Wahid, seharusnya masyarakat muslim di Indonesia berpikir rasional dalam memilih seorang pemimpin.
"Seharusnya kalau orang Indonesia itu yang muslim itu waras pikirannya dan concern terhadap agamanya, dia akan memilih pemimpin yang bisa menjadi panutannya dia dalam keislamannya gitu loh. Nggak usah dibawa-bawa yang Quran lah segala macem," kata dia.
Baca Juga: Video Wudhu dari Gayung Viral, Sandiaga Uno: Manusia Pasti Banyak Salah
Lebih lanjut, Lily menyebut saat Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945 silam, permasalahan pluralisme sudah berjalan dengan sendirinya. Pasalnya kata Lily, sebelum UU 1945, umat Islam sudah memberikan kontribusi yang sangat besar dengan menghilangkan tujuh kata di sila pertama dalam Piagam Jakarta.
Tujuh kata di sila pertana itu, "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya", kemudian dihapus.
"Itu hilang dalam pembukaan undang-undang dasar. Jadi itu sudah kontribusi yang nggak bisa dinafikkan gitu ya. Jadi kalau ada yang hari ini membawa-bawa lagi ke syariat segala macem itu kalau menurut saya dia nggak ngerti sejarah," tandasnya.
Sebelumnya, Dewan Ikatan Dai Aceh mengusulkan kedua peserta Pilpres 2019 dites baca Al Quran . Usulan itu untuk mengakhiri perselisihan mengenai siapa kandidat yang paling kuat keislamannya.
"Untuk mengakhiri polemik keislaman capres dan cawapres, kami mengusulkan tes baca Al Quran kepada kedua pasangan calon, baik Jokowi – Maruf Amin maupunPrabowo Subianto – Sandiaga Uno ," kata Ketua Dewan Pimpinan Ikatan Dai Aceh Tgk Marsyuddin Ishak, Sabtu (29/12/2018).
Baca Juga: Hujan Deras, Listrik di Tenda Nikah Massal Pemprov DKI Padam