Duh... Setahun Pendapatan Parkir di Kabupaten Bekasi Cuma Rp 74 Juta

Senin, 31 Desember 2018 | 16:02 WIB
Duh... Setahun Pendapatan Parkir di Kabupaten Bekasi Cuma Rp 74 Juta
H Asnawi melakukan tanggungjawabnya sebagai juru parkir (Jukir) Taman Bungkul, Surabaya. [Achmad Ali]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pakir di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat cuma Rp 74 juta setahun. Jumlah ini tidak tercapai.

PAD perparkiran di bawah Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi. Padahal target PAD yang dibebankan tergolong sangat kecil. Yakni hanya Rp 75 juta dalam setahun.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna mengakui, PAD dari sektor parkir begitu kecil. Pihaknya akan melakukan evaluasi demi pencapaian lebih baik.

Menurut Yana, sebenarnya target tahun ini dari sektor parkir sebesar Rp 500 juta. Namun, karena pihak ketiga yang sudah dikerjasamakan mengundurkan diri, sehingga target kembali Rp 75 juta.

Baca Juga: Adik Diduga Jadi Tukang Parkir, Billy Syahputra Dihujat

"Capaian PAD Rp 74 juta dari 13 titik parkir sesuai dengan Peraturan Bupati terkait penetapan. Yakni 13 titik parkir,” katanya, Senin (31/12/2018).

Meskipun tahun ini capain begitu minim. evaluasi yang dilakukannya adalah mendata titik parkir yang berpotensi sebagai sumber pendapatan.

"Tahun 2019 sesuai pembahasan dengan DPRD, target PAD parkir dinaikkan menjadi Rp 1miliar," ujarnya.

Untuk memaksimalkan pencapaian tersebut. Yana menyampaikan, pihaknya juga akan menggandeng pihak ketiga.

"Kami yakin tahun depan bisa tercapai Rp1miliar, karena regulasi peraturan ada Perda sebagai payung hukum dan kami juga akan bekerjasama dengan pihak ketiga," tuturnya.

Baca Juga: Parkir Ngawur, Mobil ini Kena Batunya

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bekasi, Daris menyampaikan, pandangan dari Fraksinya juga menyoroti capaian pad dari sektor parkir yang sangat rendah.

"PAD dari retribusi parkir sangat menjadi perhatian anggota DPRD. Sebab Kabupaten Bekasi begitu luas dan lahan parkirnya juga untuk mencapai Rp 75 juta saja tidak tercapai," sesalnya.

Ia menjelaskan, potensi PAD dari sektor parkir yang seharusnya dapat diambil masih belum tersentuh dinas terkait. Seperti misalnya di rumah makan, mini market dan pertokoan.

"Kita bisa lihat dan rasakan seksama. Coba ke minimarket, ambil uang di ATM dan makan. Pasti bayar parkir. Nah hal ini harusnya dilihat potensimya oleh Dishub. Jadi wajar saja kalau dewan menaikan target parkir 10x lipat. Yakni Rp 1 miliar. Sebab kalau tidak ditegaskan, pendapatan potensi pad rentan dimainkan oknum untuk kepentingan pribadi," paparnya.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI