"PAD dari retribusi parkir sangat menjadi perhatian anggota DPRD. Sebab Kabupaten Bekasi begitu luas dan lahan parkirnya juga untuk mencapai Rp 75 juta saja tidak tercapai," sesalnya.
Ia menjelaskan, potensi PAD dari sektor parkir yang seharusnya dapat diambil masih belum tersentuh dinas terkait. Seperti misalnya di rumah makan, mini market dan pertokoan.
"Kita bisa lihat dan rasakan seksama. Coba ke minimarket, ambil uang di ATM dan makan. Pasti bayar parkir. Nah hal ini harusnya dilihat potensimya oleh Dishub. Jadi wajar saja kalau dewan menaikan target parkir 10x lipat. Yakni Rp 1 miliar. Sebab kalau tidak ditegaskan, pendapatan potensi pad rentan dimainkan oknum untuk kepentingan pribadi," paparnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: Adik Diduga Jadi Tukang Parkir, Billy Syahputra Dihujat