Suara.com - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pakir di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat cuma Rp 74 juta setahun. Jumlah ini tidak tercapai.
PAD perparkiran di bawah Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi. Padahal target PAD yang dibebankan tergolong sangat kecil. Yakni hanya Rp 75 juta dalam setahun.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna mengakui, PAD dari sektor parkir begitu kecil. Pihaknya akan melakukan evaluasi demi pencapaian lebih baik.
Menurut Yana, sebenarnya target tahun ini dari sektor parkir sebesar Rp 500 juta. Namun, karena pihak ketiga yang sudah dikerjasamakan mengundurkan diri, sehingga target kembali Rp 75 juta.
Baca Juga: Adik Diduga Jadi Tukang Parkir, Billy Syahputra Dihujat
"Capaian PAD Rp 74 juta dari 13 titik parkir sesuai dengan Peraturan Bupati terkait penetapan. Yakni 13 titik parkir,” katanya, Senin (31/12/2018).
Meskipun tahun ini capain begitu minim. evaluasi yang dilakukannya adalah mendata titik parkir yang berpotensi sebagai sumber pendapatan.
"Tahun 2019 sesuai pembahasan dengan DPRD, target PAD parkir dinaikkan menjadi Rp 1miliar," ujarnya.
Untuk memaksimalkan pencapaian tersebut. Yana menyampaikan, pihaknya juga akan menggandeng pihak ketiga.
"Kami yakin tahun depan bisa tercapai Rp1miliar, karena regulasi peraturan ada Perda sebagai payung hukum dan kami juga akan bekerjasama dengan pihak ketiga," tuturnya.
Baca Juga: Parkir Ngawur, Mobil ini Kena Batunya
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bekasi, Daris menyampaikan, pandangan dari Fraksinya juga menyoroti capaian pad dari sektor parkir yang sangat rendah.