Dipenggal Usai Makan Pagi, Kepala dan Tubuh A Ditemukan Jarak 2 Km

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 31 Desember 2018 | 15:32 WIB
Dipenggal Usai Makan Pagi, Kepala dan Tubuh A Ditemukan Jarak 2 Km
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus mutilasi menggegerkan warga Desa Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Peristiwa itu terkuak setelah warga menemukan potongan kepala korban terbungkus kain di jembatan desa setempat, Minggu (30/12) akhir pekan lalu.

"Potongan kepala itu sudah divisum di Rumah Sakit Anuntaloko Parigi," kata Kapolres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Zulham Lubis seperti diberitakan Antara, Senin (31/12/2018).

Ia menuturkan, potongan kepala penambang emas liar berinisial A itu ditemukan warga di jembatan Sausu.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Jalur Puncak Pagi Ini Ramai Lancar

Setelah ditelusuri, badan A ditemukan sekitar dua kilometer dari lokasi penemuan kepala.

Potongan kepala dan tubuh korban lantas dievakuasi ke rumah sakit untuk penyeldikan selanjutnya.

Meski begitu, Zulham belum memastikan apakah potongan kepala itu merupakan korban pembunuhan oleh kelompok-kelompok tertentu atau bukan.

"Nanti kami sampaikan hasilnya setelah mendapat fakta di TKP," jelasnya.

Ia megatakan, penemuan kepala manusia itu terjadi pada pukul 11.00 WITA. Belakangan, diketahui kepala itu adalah berinisial A, pekerja tambang emas liar di desa tersebut.

Baca Juga: Big Bang Jakarta 2018 Hari Kedelapan, Pengunjung Membeludak

Berdasarkan keterangan warga, A masih terlihat menambang emas bersama rekannya pada hari yang sama pukul 09.00 WITA.

”Korban telah bermukim di Sausu sejak tujuh tahun lalu, dan berasal dari Toraja, Sulawesi Selatan, dengan aktivitas keseharian sebagai pekerja tambang emas,” kata Zulham.

Sebelum ditemukan tewas, warga sempat melihat korban sedang sarapan pagi di salah satu warung di desa itu.

Hingga kekinian, pelaku mutilasi dan motif pembunuhan belum diketahui, polisi masih mendalami kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI