Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendistribusikan kartu pekerja bagi pekerja atau buruh sebanyak 3.070. Pendistribusian kartu pekerja bagi pekerja atau buruh diserahkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pasar Induk Kramat Jati, Jalan Raya Bogor, Jakarta, Senin (31/12/2018).
Dalam pendistribusian kartu pekerja tersebut hadir pula Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Andri Yansyah dan Kepala Biro Perekonomian Sri Haryati. Anies mengatakan kartu pekerja tersebut diharapkan dapat mengurangi beban hidup buruh di Jakarta.
"Kartu yang kita Berikan jumlah yang mendapatkan nya di Jakarta 3.070, tadi kita menyerahkan sebesar 1.564. Dengan adanya kartu pekerja ini, maka sebagian biaya hidup seorang buruh di Jakarta itu bisa dikurangi karena mereka yang harusnya mengeluarkan biaya transport," ujar Anies.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Andri Yansyah menuturkan pekerja yang mendapat kartu tersebut adalah para pekerja yang mendapatkan gaji Upah Minimum Provinsi (UMP) ditambah 10 persen. Selain itu, pekerja yang mendapatkan kartu pekerja tersebut yakni para pekerja yang berKTP DKI Jakarta dan bekerja di Jakarta.
Baca Juga: Buruh Kelapa Sawit Dibunuh, Leher Digorok Nyaris Putus
"(Kemudian) mendapat rekomendasi dari Asosiasi maupun dari Serikat Pekerja karena yang tahu persis Pekerja yang UMP 1+10 persen itu Asosiasi pekerja. Setelah itu baru disampaikan ke Disnaker. Jadi pekerja nggak perlu ke Disnaker atau ke Bank DKI cukup melalui serikat dari situ diserahkan ke Disnaker menyerahkan ke bank DKI setelah itu dilakukan penyerahan," ucap Andri.
Untuk diketahui kartu pekerja juga diberikan fasilitas kemudahan yakni pekerja dapat menggunakan bus Tansjakarta dan berbelanja di Jak Grosir, Pasar Kramat Jati.