Suara.com - Massa tanggap darurat bencana tsunami Selat Sunda di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, diperpanjang. Perpanjangan tanggap darurat bencana tsunami Selat Sunda dilakukan selama sepekan mulai Minggu (30/12/2018).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat I Ketut Sukerta menjelaskan fokus masa tanggap darurat tahap kedua adalah pencarian korban yang dilaporkan masih hilang dan pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi terdampak tsunami Selat Sunda di Lampung Selatan itu.
"Kita perpanjang satu minggu masa tanggap darurat, kemarin (Minggu) sudah kita perpanjang," kata Kepala BPBD Lampung Selatan (Lamsel) I Ketut Sukerta, saat dihubungi di Lampung Selatan, Senin (31/12/2018) pagi.
"Fokus masih ke pencarian korban yang hilang delapan orang, dan penanganan pengungsi, seperti pemenuhan kebutuhan dasar para pengungsi," kata dia lagi.
Baca Juga: Usai Sepekan Tsunami Selat Sunda, Puing di Pantai Carita Masih Berserakan
"Mereka yang kehilangan rumah tengah dipikirkan, apakah disiapkan hunian sementara dan sebagainya," katanya pula.
Semua kebutuhan dasar pengungsi maupun korban terus diupayakan dipenuhi oleh pemerintah mulai dari makanan, pakaian, tempat tinggal, termasuk kebutuhan anak-anak sekolahnya.
"Semua yang berkaitan dengan mereka pasti dipikirkan," kata dia lagi.
Sekda Pemerintah Kabupaten Lamsel Fredy SM telah menyampaikan masa tanggap darurat diperpanjang sampai Sabtu, 5 Januari 2019.
"Ya, tanggap darurat diperpanjang tujuh hari lagi sampai dengan tanggal 5 Januari," kata Sekdakab Lamsel itu pula.
Baca Juga: Delapan Jenazah Korban Tsunami Belum Teridentifikasi, Ini Ciri-cirinya
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengatakan bahwa hingga saat ini sebanyak 118 korban jiwa akibat tsunami di Provinsi Lampung yang terjadi Sabtu (22/12/2018) malam lalu.