Tahun Baru di Aceh Dilarang, Wali Kota Perintahkan Sita Terompet

Senin, 31 Desember 2018 | 10:55 WIB
Tahun Baru di Aceh Dilarang, Wali Kota Perintahkan Sita Terompet
Terompet Jaran Goyang tren tahun 2018. [suara.com/Firsta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kota Banda Aceh melarang tahun baru 2019 dirayakan di Aceh. Pemkot Aceh merazia pedagang yang menjual terompet.

Selain itu Pemkot Aceh juga melarang kembang api. Tujuannya mencegah perayaan malam tahun baru 2019.

"Kami akan razia. Terompet, kembang api dan lainnya yang berkaitan dengan perayaan malam tahun baru akan disita," tegas Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di Banda Aceh, Senin (31/12/2018).

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menegaskan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh melarang perayaan malam tahun baru. Sebab, kegiatan tersebut bertentangan dengan syariat Islam.

Baca Juga: Sabang Aceh Larang Perayaan Tahun Baru Masehi dan Tiup Terompet

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman juga mengingatkan hotel dan tempat usaha serupa lainnya, restoran, kafetaria, warung kopi, dan lainnya, tidak menggelar acara perayaan malam tahun baru.

Bagi hotel, restoran, dan tempat usaha serupa lainnya yang kedapatan merayakan malam pergantian tahun baru, Pemerintah Kota Banda Aceh akan mencabut izin usahanya.

"Sedangkan warung silakan buka, tidak seperti malam tahun baru beberapa tahun lalu diminta tutup cepat. Sebab, di malam tahun baru banyak pengunjung," kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.

Selain razia, kata dia, pemerintah kota melalui instansi terkait akan mengerahkan personel untuk mengawal dan mencegah ada perayaan malam pergantian tahun masehi tersebut.

"Personel yang dikerahkan hanya secukupnya. Kegiatan pengawalan ini dipusatkan di Simpang Lima. Selain itu juga ada patroli keliling," kata Aminullah Usman.

Baca Juga: Isu Agama Jelang Tahun Baru 2019, Rezeki Pedagang Terompet Jadi Seret

Terkait larangan perayaan malam tahun baru, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan, pihaknya jauh hari sudah menyebarkan imbauan kepada masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI