Sepanjang 2018, 6.856 Orang Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkotika

Senin, 31 Desember 2018 | 10:06 WIB
Sepanjang 2018, 6.856 Orang Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkotika
Ilustrasi narkotika/narkoba. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengungkapan kasus narkotika tahun 2018 di wilayah hukum Polda Metro Jaya menurun dibandingkan tahun 2017. Tercatat hingga 18 Desember 2018 sebanyak 6.856 tersangka diamankan polisi.

"Pada tahun 2017 ada 7.757 tersangka, sedangkan 2018 hingga 18 Desember ada 6.856 tersangka. Di mana 2017 tersangka laki-laki ada 7.310, perempuan 447. Lalu 2018 laki-laki mencapai 6.503, dan perempuan 353," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi, Senin (31/12/2018).

Suwondo menambahkan, dari ribuan kasus yang diamankan, juga terdapat tersangka yang berstatus Warga Negara Asing (WNA).

"WNI pada 2017 itu laki-laki ada 7.705, WNA 52. Yang terdiri dari usia 10 hingga 18 tahun ada 99 orang, usia 19 hingga 27 tahun 3.076, dan 28 tahun ke atas 4.582. Lalu di 2018 WNI 6.828 dan WNA 28 terdiri dari usia 10 hingga 18 tahun ada 94 orang, usia 19 hingga 27 tahun 2.792, dan 28 tahun ke atas 3.970," jelasnya.

Selain itu, dalam pengungkapan kasus narkotika selama tahun 2017 dan 2018, polisi mengamankan mulai dari produsen hingga pemakai.

"2017 produsen ada 3, bandar 47, pengedar 6.040, pemakai 1.667. Untuk 2018 produsen 16, bandar 34, pengedar 5.917 dan pemakai 889. Tersangka yang dilakukan tindakan tegas alias meninggal dunia 2017 ada 21, 2018 ada 12 orang," tutur Suwondo.

Lebih jauh, tambah Suwondo, kasus narkotika pada tahun 2017 dapat menyelamatkan nyawa hingga 14.822.830 jiwa. Sedangkan 2018 terdapat 19.418.392 jiwa yang dapat terselamatkan dari lubang hitam narkotika.

"(Agar terhindar dari narkotika) setiap anak Indonesia harus punya kemampuan olahraga apa saja, ikut kegiatan positif. Tantangan dijawab dengan kerjasama dan kerja cerdas polri dan instansi terkait. (Untuk anggota). Pastinya kedepannya akan lebih berat lagi tantangan bagi Ditresnarkoba untuk menangkal peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tandasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya merilis beberap kasus yang menonjol di wilayah hukum Polda Metro Jaya sepanjang 2018. Untuk posisi tertinggi, masih ditempati oleh kasus pencurian, pemerkosaan dan narkotika.

"Kasus pemerkosaan di tahun ini yang kita terima itu ada 31 kasus dan tahun lalu ada 38 kasus. Artinya turun 18 persen. Narkotika di tahun 2017 itu ada 6.287 kasus di tahun ini ada 5.659 kasus, terjadi penurunan 628 kasus atau 10 persen. Terakhir itu kasus kenakalan remaja tahun lalu ada 6 kasus dan tahun ini 2 kasus saja turun 4 kasus atau 66 persen," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/12/2018).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI