Suara.com - Dinas Kesehatan Kota Bekasi tengah berupaya untuk mewujudkan Kota Bekasi bebas endemik kaki gajah dan mendapat sertifikasi eliminasi dari Kementerian Kesehatan pada tahun 2019.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Dinas Kesehatan Kota Bekasi Dezi Syukrawati mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi menargetkan Kota Bekasi terbebas dari endemik kaki gajah. Dengan demikian sertifikasi eliminasi dari Kementerian Kesehatan pada tahun 2019 akan didapat.
"Namun saat ini Kota Bekasi belum memiliki sertifikasi eliminasi dari Kementerian Kesehatan, karena masih ada warga dari Kelurahan Ciketingudik, Kecamatan Bantargebang yang menderita Penyakit Kaki Gajah," ucapnya, Minggu (30/12/2018).
Dezi menernagkan, penderita Kaki Gajah di Kota Bekasi masih malu untuk memeriksakan kondisinya dengan menjalani pengobatan rutin ke rumah sakit.
Baca Juga: Bujuk Bawahan Tak Bunuh Diri, Pejabat BPJS Bantah Ada Hubungan Spesial
"Biasanya Kalau sudah parah, baru memeriksakan, padahal kalau sudah darurat, pembengkakan tidak akan hilang," katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat kota Bekasi jika terkena penyakit tersebut untuk segera memeriksakan kondisinya, jangan sampai nantinya dapat merugikan diri sendiri.
"Intinya jangan malu untuk berobat, karena saat ini penanganannya sudah bisa menggunakan Kartu Sehat berbasis NIK," tutupnya.