Diduga Perkosa Bawahan, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Mundur

Minggu, 30 Desember 2018 | 16:25 WIB
Diduga Perkosa Bawahan, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Mundur
Syafri Adnan Baharuddin mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. (Suara.com/Chyntia Sami)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Syafri Adnan Baharuddin mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Meski sempat membantah melakukan pemerkosaan ke bawahan, Syafri mengakui ingin fokus menyelesaikan masalah tuduhan pemerkosaan terhadap perempuan berinisail RA.

"Bersama dengan ini saya menyatakan mundur dari dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan agar saya dapat fokus dalam rangka menegakan keadilan melalui jalur hukum," kata Syafri dalam konferensi pers di Hotel Hermitage, Jakarta Pusat, Minggu (30/12/2018).

Syafri mengatakan, ia sudah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan ia sampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Dewan Jaminan Sosial Nasional, BPJS Ketenagakerjaan, dan Dewan Pengawas Ketenagakerjaan. Syafri mengupayakan agar surat itu bisa sampai di meja para pejabat hari ini juga.

Meski demikian, Syafri membantah keputusannya untuk mundur lantaran ia mengakui perbuatannya telah melakukan pelecehan seksual pemerkosaan terhadap RA.

Baca Juga: Beroperasi Pasca Tsunami, Wakil Wali Kota Serang Segel Tempat Hiburan Malam

Ia mengklaim memilih mundur dari jabatannya karena tidak ingin mengganggu proses kerja di BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami tidak ingin suasana kerja di BPJS Ketenagakerjaan terganggu oleh masalah yang sama sekali tidak berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Syafri.

Selama 2 tahun RA bekerja sebagai asisten ahli Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri mengklaim tidak pernah melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan.

Syafri berharap dengan keputusan mundur dari jabatannya dapat mempermudah dalam mengurusi masalah yang sedang membelitnya.

"Saya mundur bukan berarti saya mengaku salah, tidak akan pernah saya sampaikan. Saya juga punya keluarga, saya juga punya istri, punya anak jadi kami akan meneruskan permasalahan ini ke ranah hukum," tutup Syafri.

Baca Juga: Interview: Cinta Musik, Titiek Puspa Ingin Terus Bernyanyi

Untuk diketahui, perempuan berinisial RA mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan atasannya saat dinas luar kota. Tak hanya di luar kantor, SAB sering melakukan aksi bejatnya di kantor kepada RA.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI