Suara.com - Peredaran narkotika dan obat berbahaya makin meluas di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Kapolres Batang, AKBP Edi Suranta Sinulingga menyatakan wilayah Batang sudah mulai menjadi pangsa pasar barang haram tersebut.
"Selama 2018, jumlah tersangka narkoba sebanyak 65 pelaku atau naik 14 persen dibanding tahun sebelumnya 57 pelaku. Ini membuktikan Batang sudah menjadi pangsa pasar bandar-bandar narkoba," kata Edi saat konferensi pers di Mapolres Batang, seperti dilansir dari Antara, Minggu (30/12/2018).
Untuk mengantisipasi tindak kejahatan narkoba, Edi menyebut jajaran polres terus bergerak ke tempat yang berbeda-beda. Ia memperkirakan peredaran narkoba sudah hampir menyeluruh ke lapisan masyarakat.
"Transaksi narkoba yang dilakukan oleh para pelaku kini tidak memandang lokasi, namun mereka akan melihat kondisi apakah aman atau tidak untuk bertransaksi," katanya.
Baca Juga: KPK Tahan Delapan Tersangka Suap Proyek SPAM PUPR di Lokasi Berbeda
Adapun sejumlah lokasi transaksi narkoba yang sering dilakukan oleh para pelaku antara lain Batang Kota, Limpung, dan Subah.
Meski wilayah Batang dicurigai sebagai pangsa pasar narkoba, Edi mengatakan polres belum menemukan adanya indikasi kegiatan pesta narkoba menjelang perayaan malam pergantian tahun baru 2019.
"Kami akan terus memonitor peredaran narkoba dan melakukan sosialisasi pada masyarakat terhadap bahaya mengonsumsi obat berbahaya itu," katanya.
Lebih jauh Edi mengatakan, sejumlah barang bukti narkoba yang diamankan polres selama 2018, antara lain sabu sebanyak 21,99 gram, ganja 44,94 gram, tembakau gorilla 9,683 gram, psikotropika 67 butir, dan bahan berbahaya 45.937 butir.
"Tersangka narkoba yang kami tangkap ada yang sudah sering keluar masuk penjara dan ada pula pemain baru. Namun yang jelas, kami tidak akan kompromi dan tegas menindak para pelaku narkoba karena tindakan mereka bisa mengancam generasi bangsa," kata dia.
Baca Juga: Berharap Tetap di Persib Bandung, Ghozali Siregar: Sudah Ada Komunikasi