Namun, Hidayat menyampaikan pada Sisca bahwa uang tersebut akan diberikan seusai berhubungan intim.
Ternyata, Hidayat yang berprofesi sebagai petugas kebersihan itu tak punya uang untuk membayar dan telah memunyai niat mengambil barang Sisca.
"Memang tidak ada, tidak punya uang ya. Memang dia sudah punya niat mengambil barang-barang si korban, sudah ada niat itu," jelasnya.
Polisi telah menetapkan Hidayat sebagai tersangka. Kasus ini terungkap setelah polisi membekuk Hidayat di kediaman orang tuanya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018) siang.
Baca Juga: Lumpur Panas Mendadak Muncul di Tangerang? Ini Fakta Sebenarnya
Sisca ditemukan tewas dalam kondisi bugil di kamar apatemennya pada Selasa (18/12/2018) sore.
Atas perbuataannya itu, Hidayat kini telah mendekam di sel tahanan. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.