Suara.com - Hidayat, lelaki berusia 22 tahun, membunuh Sisca Icun Sulastri di Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan, gara-gara tak memunyai uang untuk membayar jasa perempuan itu yang melayani nafsunya di ranjang.
Motif pembunuhan itu terkuak saat Hidayat melakukan rekonstruksi yang digelar Polres Jakarta Selatan di Apartemen Kebagusan City, Sabtu (29/12/2018).
Dalam agenda rekonstruksi tersebut, tersangka Hidayat sempat menjanjikan uang sejumlah Rp 2 juta kepada korban Sisca Icun Sulastri, agar mau berhubungan intim di apartemen.
"Saat sudah di atas kasur, pelaku sedang melucuti pakaian korban, ditagih uang Rp 2 juta yang dijanjikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di lokasi.
Baca Juga: Kapten Timnas Indonesia U-16 Gabung Barito Putera
Namun, Hidayat menyampaikan pada Sisca bahwa uang tersebut akan diberikan seusai berhubungan intim.
Ternyata, Hidayat yang berprofesi sebagai petugas kebersihan itu tak punya uang untuk membayar dan telah memunyai niat mengambil barang Sisca.
"Memang tidak ada, tidak punya uang ya. Memang dia sudah punya niat mengambil barang-barang si korban, sudah ada niat itu," jelasnya.
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan Hidayat sebagai tersangka. Kasus ini terungkap setelah polisi membekuk Hidayat di kediaman orang tuanya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018) siang.
Sisca ditemukan tewas dalam kondisi bugil di kamar apatemennya pada Selasa (18/12/2018) sore.
Baca Juga: Sopir Angkot dan Baby Sitter Jakarta Digerebek saat Siaran Live Bersetubuh
Atas perbuataannya itu, Hidayat kini telah mendekam di sel tahanan. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.