Suara.com - Pasangan lelaki dan perempuan yang bukan suami istri berinisial AA dan M, ditangkap saat sedang berhubungan intim di Hotel Teratai Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Tak hanya berhubungan intim, keduanya juga menyiarkan secara langsung setiap adegan melalui media sosial, Jumat (28/12/2018).
Berdasarkan informasi yang didapat BantenHits—jaringan Suara.com, Sabtu (29/12/2018). penangkapan yang dilakukan pukul 09.00 WIB ini bekerjasama dengan unit PPA Polres Lebak.
AA merupakan warga Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja. Sementara M adalah warga Desa Ciuyah, Kecamatan Sajira.
Baca Juga: Shaw: Solksjaer Mengubah Manchester United
Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung Ipda M Hazali Alfian menjelaskan, penangkapan berawal saat salah satu anggota melaporkan adanya siaran langsung perbuatan mesum melalui jejaring sosial Bigo Live.
“Kami dapat laporan dari anggota ada pasangan mesum yang sedang live di Bigo, kita lidik dan akhirnya kita temukan lokasi segera melakukan penangkapan,” kata Alfi, Sabtu.
Menurutnya, AA yang merupakan seorang sopir angkot dan M seorang baby sitter di Jakarta ini sudah menginap di hotel selama 2 hari.
“Keduanya saat itu tengah mesum di dalam kamar Hotel nomor 209, dan menyiarkan di jejarang sosial Bigo Live,” ucapnya.
Kekinian, sambung Alfi, keduanya tengah menjalani pemeriksaan Unit PPA Polres Lebak. Pasangan muda-mudi ini terancam dijerat Undang-undang Pornografi dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Angel Lelga Targetkan Bangun Masjid di 2019
Berita ini kali pertama diterbitkan BantenHits.com dengan judul ”Baby Sitter dan Sopir Angkot di Lebak Tayangkan Live Adegan Mesumnya di Medsos”