"Tersangka tersinggung sampai tersangka melakukan pembunuhan memakai pisau, termasuk ada kabel yang digunakan untuk menjerat," jelasnya.
Lebih jauh Indra menambahkan, penyebab terjadinya insiden pembunuhan tersebut lantaran Hidayat tersinggung terhadap ucapan Icun yang terus memaksanya.
"Jadi, melalui rekonstruksi ini bisa disimpulkan bahwa keterangan awal pelaku adalah bohong. Pelakulah yang menjanjikan uang kepada korban, bukan sebaliknya.”
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan Hidayat sebagai tersangka. Kasus ini terungkap setelah polisi membekuk Hidayat di kediaman orang tuanya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018) siang.
Baca Juga: Neneng Korban Tsunami Menangis karena Harta Bendanya Dijarah Maling
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif Hidayat membunuh Sisca lantaran korban tak mau membayar uang kencan sebesar Rp 2 juta.
Sisca yang berstatus janda itu berkencan dengan tersangka di kamar Apartemen Kebagusan City pada Minggu (16/12/2018) setelah berkenalan melalui aplikasi pesan elektronik, MeChat.
Sisca kemudian ditemukan tewas dalam kondisi bugil di kamar apatemennya pada Selasa (18/12/2018) sore.
Atas perbuataannya itu, Hidayat kini telah mendekam di penjara. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Baca Juga: Ifan Seventeen : Kenapa Harus Istri Saya yang Kena?