Selain itu, Hidayat menusukkan ke nadi tangan kiri Sisca dan menjerat korban memakai kabel pengisi daya ponsel.
"Luka sebelumnya juga sebetulnya sudah membuat dia kehabisan darah. Cuma, karena dilihat masih ada pergerakan dari korban, akhirnya untuk memastikan, pelaku menjerat leher korban," tutur Indra.
Selanjutnya, Hidayat mengambil ponsel dan perhiasan Sisca. Adegan diakhiri dengan Hidayat mematikan lampu kamar dan mengunci Sisca di dalam kamar.
Untuk diketahui, Terkait kasus pembunuhan Sisca, polisi telah menetapkan Hidayat sebagai tersangka. Kasus ini terungkap setelah polisi membekuk Hidayat di kediaman orang tuanya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018) siang.
Baca Juga: Pengaturan Skor Jadi Sorotan, PSSI Siap Berbenah
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif Hidayat membunuh Sisca lantaran korban tak mau membayar uang kencan sebesar Rp 2 juta.
Sisca yang berstatus janda itu berkencan dengan tersangka di kamar Apartemen Kebagusan City pada Minggu (16/12/2018) setelah berkenalan melalui aplikasi pesan elektronik, MeChat.
Sisca ditemukan tewas dalam kondisi bugil di kamar apatemennya pada Selasa (18/12/2018) sore
Atas perbuataannya itu, Hidayat kini telah mendekam di penjara. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Baca Juga: Dokter Temukan 3 Penyakit Utama di Pengungsian Korban Tsunami Banten