Suara.com - Unit Reskrim Polsek Tambora terpaksa menembak kaki dua pelaku pencurian kendaraan bermotor akibat melawan petugas usai beraksi di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Kedua pelaku tersebut yakni HE (24) dan AI (21).
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, penangkapan keduanya bermula saat kedua pelaku berusaha mencuri kendaraan bermotor di Jalan Duri Bangkit RT 05/07 Jembatan Besi Tambora Jakarta Barat pada Rabu (26/12/2018) sekitar pukul 00.30 WIB.
Sayangnya, aksi keduanya diketahui oleh warga, sehingga masyarakat berteriak mencari pertolongan.
"Anggota dan warga langsung mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri usai aksi pencuriannya diketahui oleh masyarakat," kata Iver, saat dikonfirmasi, Sabtu (29/12/2018).
Baca Juga: Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Kepulauan Talaud Sulawesi Utara
Pada saat ditangkap, HE mencoba melawan petugas sehingga terpaksa Anggota memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku. Melihat temannya melawan, AI kemudian ikut melawan sehingga polisi juga menembak kaki AI.
"Karena pelaku melawan petugas dan warga yang ikut mengejar, akhirnya pelaku kami berikan tindakan tegas dengan menembak kaki mereka," ujarnya.
Menurut Iver, kedua pelaku yang tertembak kakinya itu langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa kunci leter T dan satu unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan para pelaku.
"Hingga kini anggota masih mendalami dan melakukan mengembangkan kasus ini. Karena diduga pelaku merupakan bagian dari sindikat curanmor yang kerap beraksi di wilayah Jakarta dan sekitarnya," pungkasnya.
Baca Juga: Berstatus Siaga, Tinggi Gunung Anak Krakatau Turun 228 Meter