Video Ma'ruf Amin Diedit Jadi Sinterklas, Begini Sikap Ulama Banten

Sabtu, 29 Desember 2018 | 11:33 WIB
Video Ma'ruf Amin Diedit Jadi Sinterklas, Begini Sikap Ulama Banten
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang, TB Hamdi Ma'ani. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang, TB Hamdi Ma'ani ikut menanggapi perihal video ucapan Natal Maruf Amin yang diedit. Dalam video yang diedit tersebut, Maruf tampak memakai kostum sinterklas.

Hamdi menilai fitnah melalui video yang mengenakan kostum sinterklas kepada Maruf Amin akan meninggikan derajat dan martabat Maruf yang merupakan seorang ulama.

"Maka kita ingat suatu faedah, apabila manusia akan tinggi derajat dan martabatnya, tak sedikit rintangan dan cobaan. Sehingga di mana manusia itu akan tinggi derajat dan martabatnya, akan banyak kendala dan isu," ujar Hamdi di sela-sela acara Istighosah Doa Bersama Untuk Korban Tsunami Selat Sunda, di halaman Pondok Pesantren Malnu, Menes, Pandeglang, Banten, Sabtu (29/12/2018).

Menurut Hamdi, seorang ulama pasti akan banyak diisukan isu-isu negatif. Ia pun mencontohkan seorang Nabi Muhammad SAW banyak mendapat isu negatif.

Baca Juga: Aksi Sopir Mabuk Bikin Kacau Jalan Raya Sareal Bogor

"Yang namanya kehidupan apalagi seorang ulama, sekalipun Nabi (Muhammad) sendiri banyak diisukan hal negatif. Tentang hal itu kami sudah tidak asing lagi," kata dia.

Tak hanya itu, Ketua Umum Pengurus Besar Pondok Pesantren Mathlaul Anwar Linahdlatil Ulama (Malnu) itu menuturkan, perilaku berita bohong atau hoaks ataupun fitnah tak dibenarkan oleh agama ataupun negara.

"Pelaku fitnah lebih dahsyat dari pada membunuh," tandasnya.

Sebelumnya, aparat kepolisian Polda Aceh telah menangkap penyebar video Maruf Amin mengucapkan Hari Raya Natal dengan editan topi dan jubah mirip sinterklas. Polisi masih memburu pelaku yang merupakan pengedit video Maruf Amin.

Tersangka ditangkap tim gabungan Polres Lhokseumawe yakni berinisial S (31) diduga penyebar ujaran kebencian berupa video terhadap Cawapres Maruf Amin. Kepala Bidang Humas Polda Aceh AKBP Ery Apriyono mengatakan, pelaku merupakan warga Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara.

Baca Juga: Dilarang Berperkara karena Jadi Caleg, Yusril: Silahkan Diskualifikasi Saya

"Pelaku menggunakan YouTube menyebarkan video Cawapres Maruf Amin mengucapkan selamat Natal dan tahun baru, namun pakaiannya diedit mengenakan baju santaklause," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI