Ungkap Kokain Artis Steve Emmanuel, Polisi Gandeng Interpol

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 29 Desember 2018 | 06:53 WIB
Ungkap Kokain Artis Steve Emmanuel, Polisi Gandeng Interpol
Barang bukti dihadirkan saat rilis ungkap kasus kokain artis Steve Emmanuel di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami sudah ada data, nama pemasok atau yang menjual di Belanda, nanti kami tunggu perintah dari pimpinan apakah akan kami perlu dalami atau tidak ke Belanda sana," ujar dia.

Berdasarkan penyelidikan kepolisian, Steve Emmanuel menggunakan narkoba sejak 2008 atau sudah sepuluh tahun mengonsumsi narkoba.

Anggota Tim Khusus III Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus Steve Emmanuel tanpa perlawanan di lobi Apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan Jumat (21/12).

Artis yang melejit namanya lewat sinetron "Siapa Takut Jatuh Cinta" tersebut terbukti menyelundupkan narkoba jenis kokain seberat 92,04 gram yang dibawanya dari Belanda. Dirinya sudah mengonsumsi sekitar delapan gram berdasarkan hasil tes urin.

Baca Juga: Pantau Aktivitas Pengungsi Tsunami, Tim Evakuasi Pasang CCTV

Steve Emmanuel terancam dengan Pasal 114 dan 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI