Suara.com - Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Widiarto menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sejumlah pejabat kemeterian PUPR ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan KPK, pada Jumat (28/12/2018) malam.
Widiarto datang sekitar pukul 23.00 WIB dan langsung masuk ke dalam ruang tunggu tamu di Gedung KPK.
Pantauan Suara.com, Widiarto sekiranya telah menunggu selama kurang lebih satu jam, dan kembali keluar gedung KPK sekitar pukul 00.10 WIB.
Ketika didalam gedung KPK, Widiarto sama sekali tak ditemui oleh pihak yang berwenang KPK.
Baca Juga: Kasus Match Fixing, Satgas Anti Mafia Bola Akan Panggil Ketum PSSI?
Widiarto menyebut kedatangannya ke KPK setelah diperintah oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono untuk mencari informasi terkait penangkapan sejumlah pejabat PUPR oleh KPK.
"Kami sekali lagi belum tahu. Tadi Pak Menteri saya kira menugaskan saya ke sini untuk mencari informasi itu," kata Widiarto kepada awak media di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).
Widiarto mengatakan belum sama sekali ditemui pihak KPK. Menurut Widiarto ia diminta menunggu hingga Sabtu (29/12/2018) mengenai pemeriksaan yang kini tengah dilakukan penyidik KPK.
"Dari dalam (KPK) belum ada sama sekali belum ada. Kami diminta menunggu sampai besok siang. Kami besok siang akan ke sini lagi," ujar Widiarto.
Untuk diketahui, KPK dalam OTT di Kementerian PUPR telah mengamankan setidaknya 20 orang dari unsur pejabat PUPR dan pihak swasta.
Baca Juga: BNPB: Letusan Gunung Anak Krakatau Kecil, Tak Seperti Ibunya Tahun 1883
Adapun barang bukti yang disita yakni berupa barang bukti awal uang sebesar Rp 500 juta dan 25.000 dolar Singapura, serta satu kardus uang yang sedang dihitung.