OTT Pejabat PUPR, KPK Dalami Kasus Penyediaan Air Minum Tanggap Darurat

Jum'at, 28 Desember 2018 | 23:39 WIB
OTT Pejabat PUPR, KPK Dalami Kasus Penyediaan Air Minum Tanggap Darurat
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarief mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian PUPR terkait proyek penyediaan air minum tanggap darurat di sejumlah daerah. Tim penindakan KPK melakukan OTT pada Jumat (28/12/2018) dari sore hingga malam hari.

"Ini sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," kata Wakil Ketua KPK, Laode sat dikonfirmasi, Jumat (28/12/2018) malam.

Saat OTT KPK telah mengamankan 20 orang dari unsur pejabat PUPR dan pihak swasta. Selain itu KPK juga menyita sejumlah barang bukti awal sebesar Rp 500 juta dan 25.000 dolar Singapura.

"Serta satu kardus uang yang sedang dihitung," ujar Laode

Baca Juga: Diperiksa Satgas Anti Mafia Bola, Sekjen PSSI Diberondong 23 Pertanyaan

Laode menyebut 20 orang yang diamankan kini tengah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. KPK akan mengumumkan status 20 orang tersebut setelah pmeriksaan 1×24 jam.

"Saat ini tim perlu melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut. Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan," tutup Laode.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI