OTT Pejabat Kementerian PUPR, KPK Sita Uang Dolar Singapura

Jum'at, 28 Desember 2018 | 23:10 WIB
OTT Pejabat Kementerian PUPR, KPK Sita Uang Dolar Singapura
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp 500 juta dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian PUPR, Jumat (28/12/2018). OTT yang dilakukan KPK dari sore hingga malam hari.

"Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp 500 juta dan SGD 25.000 serta satu kardus uang yang sedang dihitung," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief di konfirmasi, Jumat (28/12/2018).

Dalam OTT ini di Kementerian PUPR, KPK telah mengamankan 20 orang dari unsur pejabat PUPR dan pihak swasta.

"Ini terkait proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah. Ini sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," ujar Laode

Baca Juga: 32 Korban Tsunami Selat Sunda Dimakamkan Secara Massal

Laode menyebut 20 orang yang diamankan kini tengah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. KPK akan mengumumkan status 20 orang tersebut setelah pmeriksaan 1×24 jam.

"Saat ini tim perlu melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut. Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan," tutup Laode.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI