Suara.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian PUPR, Jumat (28/12/2018). OTT yang berlangsung dari sore hingga malam ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief.
"KPK mengkonfirmasi, benar ada kegiatan tim sore hingga malam ini di Jakarta tentang terjadinya pemberian uang pada pejabat di Kementerian PUPR," kata Laode saat dikonfirmasi, Jumat (28/12/2018) malam.
Laode menyebut, tim penindakan KPK mengamankan sebanyak 20 orang, termasuk dari unsur pejabat Kementerian PUPR.
"Dari lokasi diamankan 20 orang, yang terdiri dari pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta dan pihak lain," ujar Laode.
Baca Juga: 32 Korban Tsunami Selat Sunda Dimakamkan Secara Massal
Laode menyebut OTT dilakukan terkait proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah.
"Ini sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," ujar Laode.
Laode menyebut, terhadap 20 orang yang diamankan kini tengah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. KPK akan mengumumkan status 20 orang tersebut setelah pemeriksaan 1x24 jam.
"Saat ini tim perlu melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut. Sesuai KUHAP, dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan," tutup Laode.
Baca Juga: Soal Video Ucapan Hari Natal Dirinya, Ma'ruf: Tak Ada Larangan dari MUI