Suara.com - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 01, KH Ma'ruf Amin mengatakan, tidak ada larangan bagi umat Islam mengucapkan Selamat Hari Natal bagi umat Nasrani.
Terlebih, kata Ma'ruf, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun belum mengeluarkan fatwa yang berisi larangan ucapan Selamat Natal kepada umat Nasrani.
"Kalau mengucapkan Natal itu kan memang tidak ada larangan MUI," ujar KH Ma'ruf Amin di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Pernyataan Ma'ruf menyusul video ucapan Selamat Natal dirinya yang beredar.
Baca Juga: Kaleidoskop 2018: 5 Momen Tak Terlupakan di MotoGP Tahun Ini
KH Ma'ruf Amin menyebut, ada beberapa ulama-ulama yang memperbolehkan mengucapkan Selamat Hari Natal.
Mengacu pada ulama-ulama tersebut, menurut Ma'ruf, tidak masalah jika umat Islam mengucapkan Selamat Hari Natal kepada umat Nasrani.
"Masyaikhul Al Azhar ulama-ulama Azhar juga membolehkan, Syekh Al-Azhar Syekh Ali Jumuah, Syekh Yusuf Qardawi, ulama-ulama besar itu semua memperbolehkan. Jadi enggak ada masalah. Boleh tidak mengucapkan, enggak masalah," tukas KH Ma'ruf Amin.