Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan delapan panelis untuk debat Capres dan Cawapres di Pemilu 2019. Para penelis tersebut diantaranya berasal dari akademisi, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan tujuh dari delapan panelis yang telah ditetapkan KPU sudah mengkonfirmasi hadir pada debat pertama yang akan berlangsung pada 17 Januari 2019. Sedangkan satu masih menunggu konfirmasinya.
"Sudah ditetapkan ada delapan, tujuh sudah konfirmasi bersedia. Satu kita kirim (surat) secara resmi karena dia mewakili institusinya. Itu (diantaranya) dari akademisi, KPK, Komnas HAM. Ada Hikmahanto, Bivitri, Margarito Kamis, pokoknya delapan lah," kata Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2018).
Adapun, beberapa panelis yang sudah mengkonfirmasi itu diantaranya Guru Besar Hukum Internasional di Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, ahli hukum tata negara sekaligus pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Bivitri Susanti, dan ahli hukum tata negara di Universitas Khairun Ternate, Margarito Kamis.
Baca Juga: Pengaturan Skor Nodai Sepak Bola Indonesia, Ma'ruf Kecewa
Untuk diketahui, debat Capres dan Cawapres sesi pertama dijadwalkan akan berlangsung di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, pada 17 Januari 2019. Debat Capres dan Cawapres sesi pertama akan menampilkan kedua pasangan Capres dan Cawapres.
Sedangakn tema yang diangkat debat sesi pertama, yakni Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Korupsi dan Terorisme. Adapun yang akan bertindak sebagai moderator debat yakni Ira Koesno dan Imam Priyono.