Suara.com - Masa jabatan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid IV akan berakhir pada Desember 2019 mendatang. Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan tidak akan ikut mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK lagi.
Agus merasa dirinya sudah cukup tua dan akan memberi kesempatan kepada yang lain. Ia menginginkan pemimpin KPK berikutnya bisa bertanggung jawab dalam memberantas tindak pidana korupsi.
"Sudah tua, ya memberi kesempatan pada yang lain. Siapa tahu (yang lain) lebih baik," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).
Agus belum mengetahui, apakah empat wakil pimpinan KPK Alexander Marwata, Laode M. Syarief, Saut Situmorang, dan Basaria Pandjaitan alan kembali mengikuti seleksi dalam pencalonan pimpinan KPK tahun depan.
Baca Juga: Bangun ITF Sunter Pakai Utang, Jakpro Pastikan Tak Bayar Pakai APBD Jakarta
"Pimpinan (KPK) itu ada lima. Saya tidak bisa mewakili yang lain. Saya hanya berharap pimpinan yang akan datang jauh lebih bagus dari kami yang sekarang di KPK," tutup Agus.