Suara.com - Isu adanya pemaksaan berpindah agama terhadap korban tsunami Selat Sunda di wilayah Banten, agar mendapatkan bantuan mencukupi, menggegerkan publik.
Namun, pemuka dua agama di Banten menegaskan, isu tersebut tidak benar. Tidak ada pemaksaan agar korban tsunami yang beragama Islam dipaksa berpindah ke Katolik atau Krsiten maupun sebaliknya.
Kepala Binmas Katolik Kanwil Kemenag RI Banti Osner Purba mengatakan, tidak ada pemaksaan bagi orang-orang yang mau masuk agama Katolik.
“Tidak ada katoliksasi setelah bencana tsunami. Kami sudah koordinasi di Kanwil Banten,” ucap Osner seperti diberitakan BantenHits—jaringan Suara.com, Jumat (28/12/2018).
Baca Juga: Dukungan Mengalir Buat Satgas Antimafia Bola
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Binmas Kristen Kanwil Kemenag RI Banten Nani Putri Juliana. Menurutnya, tidak ada istilah pemaksaan perpindahan agama saat dilakukan pemberian bantuan bagi para korban bencana.
“Kalau itu sama sekali tidak benar, apa-apa yang dilakukan kita adalah bentuk dari kemanusiaan, dan memang sudah dilakukan koordinasi,” tegas Nani.
Ketua MUI Banten M Romly menegaskan, kerukunan umat beragama di Banten sudah terjalin sejak lama. Karenanya, tidak akan ada pemaksaan untuk pindah agama di tengah kondisi bencana tersebut.
“Saya yakin tidak akan ada yang tega. Kalaupun ada, pasti itu dari luar Banten,” tegas Ketua FKUB Banten tersebut.
Sedangkan untuk masalah bantuan bagi korban, ia bersepakat dengan adanya pembinaan rohani bagi para korban yang ada. Selain itu ia berharap bagi para pemeluk agama untuk menjadikan bencana ini sebagai refleksi diri.
Baca Juga: Diperkosa 4 Kali oleh Bos, Eks Karyawan BPJS Bakal Lapor Polisi
Berita ini kali pertama diterbitkan Bantenhits.com dengan judul ”Muncul Isu Korban Tsunami Dipaksa Pindah Agama, Kemenag Banten Turunkan Penyuluh dan Guru”