Suara.com - Managemen Wali Band mengakui adanya praktik pungutan liar (Pungli), saat berupaya memulangkan jenazah korban tsunami Selat Sunda, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Drajat Prawiranegara, Kabupaten Serang, Banten.
Biaya untuk pemulangan jenazah tersebut bervariasi bergantung dari fasilitas untuk masing-masing jenazah.
Sekretaris Jenderal Wali Care Andy Kristianto membenarkan adanya biaya untuk pemulangan jenazah tersebut.
Dari enam jenazah yang ia pulangkan, lima di antaranya dipungut biaya oleh petugas Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) milik Pemerintah Kabupaten Serang, Banten.
Baca Juga: Sudah Groundbreaking, Pembangunan ITF Sunter Baru Dimulai Februari 2019
Jenazah yang diminta bayaran oleh oknum petugas yakni komedian Heriyanto alias Aa Jimmy, Hati Nur Illah (Istri Aa Jimmy), Naisya Rafani Aradhia (anak Aa Jimmy), Julia Resnania (manager Grup Jigo), Meyuza (istri Ade Jigo).
Sementara satu orang anak Aa Jimmy yang ditemukan meniggal dunia, Radea Putri Anindita, pihak rumah sakit menggratiskan seluruh biaya.
Andy menuturkan, untuk biaya tiap jenazah dikenai biaya Rp 2,3 juta untuk proses pemandian, pengafanan, dan formalin. Sementara untuk jenazah yang menggunakan peti jenazah dikenai biaya Rp 4,5 juta.
“Total uang yang kami keluarkan tanggal 25 Desember 2018 semuanya Rp 14,5 juta,” kata Andy kepada BantenNews—jaringan Suara.com, Jumat (28/12/2018).
Sementara keesokan harinya, tanggal 26 Desember 2018, ketika anak kedua Aa Jimmy, Radea Putri Anindita pihak rumah sakit menggratiskan seluruh biaya pemulangan jenazah.
Baca Juga: Patok Tarif Rp 200 Ribu, Pelanggan Bisa Tonton Adegan ABG Bugil di Joy.Live
“Kami enggak tahu bayar atau tidak. Kami juga bingung, kemarin bayar tapi besoknya enggak bayar. Pada prinsipnya kami tidak ingin memperlama jenazah, jadi kami tidak berpikir gratis atau bayar,” kata Andy.