Suara.com - Calon Presiden Petahana Joko Widodo atau Jokowi datar mengomentari video ucapan Natal Maruf Amin diedit. Maruf Amin menjadi sinterklas di video itu.
Menurut Jokowi, itu mengarah ke hal negatif. Menurut Jokowi, saat ini publik sudah harus memulai dengan persaingan kampanye yang baik.
Jokowi pun mengimbau seluruh rakyat Indonesia untuk santun dalam menggunakan dunia maya. Ia mengajak masyarakat untuk menghilangkan konten-konten yang bersifat fitnah maupun berita bohong.
"Ya kita kan sudah berkali-kali menyampaikan, marilah kita beretika dalam berinternet, tata krama dalam media sosial sehingga yang terkait fitnah hoax, merekayasa gambar-gambar. Saya kira yang arahnya negatif harus mulai kita hilangkan," ujar Jokowi usai menerima undangan makan siang di kediaman Ma'ruf, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2018).
Baca Juga: Polisi Buru Pengedit Ma'ruf Amin Ucapkan Natal Gunakan Kostum Sinterklas
Jokowi juga menyarankan agar masyarakat membuat konten-konten yang kreatif yang bisa menghibur, bukanlah konten-konten yang bersifat negatif.
"Kalau buat meme-meme yang lucu-lucu saya kira lebih, kenapa sih kita nggak bikin kreativitas yang menyebabkan orang tuh tertawa bukan yang menjengkelkan yang membuat orang benci, janganlah, stop itu," kata Jokowi.
Sebelumnya, aparat kepolisian Polda Aceh telah menangkap penyebar video Ma'ruf Amin mengucapkan Hari Raya Natal dengan editan topi dan jubah sinterklas. Adapun Polda Aceh masih memburu pelaku yang merupakan pengedit video Maruf Amin.
Sebelumnya, tim gabungan Polres Lhokseumawe mengamankan seorang berinisial S (31) diduga penyebar ujaran kebencian berupa video terhadap Cawapres Maruf Amin. Kepala Bidang Humas Polda Aceh AKBP Ery Apriyono mengatakan, pelaku merupakan warga Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara.
"Pelaku menggunakan YouTube menyebarkan video Cawapres Ma'ruf Amin mengucapkan selamat natal dan tahun baru, namun pakaiannya diedit mengenakan baju santaklause," kata dia.
Baca Juga: Video Editan Ma'ruf Amin Pakai Baju Sinterklas Tersebar, PSI Berang
Ery menerangkan, pelaku menyebarkan video tersebut pada Senin 24 Desember 2018. Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi keberadaannya pada 25 Desember 2018.