Suara.com - RA, mantan pegawai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh atasannya sendiri. Bahkan, RA sempat mencoba melakukan upaya bunuh diri karena dilecehkan.
Perempuan berusia 27 tahun itu mengawali bekerja sebagai karyawati di BPJS TK sejak April 2016. Sejak itu pula RA mulai mengalami pelecehan seksual perkosaan dari pelaku berinisial SAB, atasannya yang menjabat sebagai salah satu anggota Dewan Pengawas BPJS TK.
SAB memperkosa RA sebanyak empat kali di lokasi yang berbeda dalam rangka perjalanan dinas. Tidak memiliki kekuatan untuk memberontak, RA sempat berupaya untuk mengakhiri hidupnya pada 2 November 2018.
"Saya betul-betul merasa putus asa dan mencoba melakukan percobaan bunuh diri. Saya ingin mereka yang menzalimi saya tahu, bahwa saya mengakhiri hidup saya karena apa yang mereka lakukan," kata RA di Kantor SMRC, Jalan Cisadane, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2018).
Baca Juga: Pecel dan Ikan Goreng, Menu Makan Siang saat Jokowi Bertemu Ma'ruf Amin
Akan tetapi, RA berhasil mengurungkan niatnya saat salah satu temannya berhasil membujuknya untuk tidak melakukan bunuh diri.
Sebelumnya, RA sempat mengadukan kejadian yang dialaminya pada anggota Dewan Pengawas BPJS TK lain, namun hasilnya nihil.
Hal lain yang menjadi penghalang RA untuk menceritakan hal tersebut ialah, karena sosok SAB yang memiliki kekuasaan penuh di lingkungan kantornya.
"Saya takut kehilangan pekerjaan di Dewan BPJS TK yang merupakan sumber penghasilan yang saya andalkan untuk hidup saya.”
Sebelumnya RA bercerita, dirinya menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan atasannya di luar kantor. Tak hanya di luar kantor, SAB sering melakukan aksi bejatnya di kantor kepada RA.
Baca Juga: Ini Tips yang Harus Dilakukan Jika Terjadi Hujan Abu Vulkanik
"Di kantor ia berulangkali memaksa ciuman. Dia juga meminta saya memegang kemaluannya atau memegang bagian-bagian tubuh saya yang sama sekali tidak layak dilakukan seorang atasan terhadap bawahan," kata RA.