Eks Karyawati BPJS 2 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual Atasan

Jum'at, 28 Desember 2018 | 14:27 WIB
Eks Karyawati BPJS 2 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual Atasan
RA mantan karyawan BPJS Ketenagakerjaan, membeberkan kejahatan seksual yang diduga dilakukan oleh atasannya bernama SAB. Kejahatan seksual itu terjadi selama 2 tahun terakhir. [Suara.com/Ria Rizky Nirmala Sari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - RA, mantan karyawan BPJS Ketenagakerjaan, membeberkan kejahatan seksual yang diduga dilakukan oleh atasannya bernama SAB. Kejahatan seksual itu terjadi selama 2 tahun terakhir.

RA menceritakan dirinya mulai bekerja di BPJS TK sejak April 2016. Dirinya bekerja sebagai asisten pribadi SAB. Sang bos merupakan anggota Dewan Pengawas BPJS TK.

Selama menjadi asisten pribadi SAB, RA mengalami pelecehan seksual selama empat kali dalam rentang waktu April 2016 hingga November 2018 di lokasi berbeda.

"Saya menjadi korban empat kali tindakan pemaksaan hubungan seksual (pemerkosaan) oleh oknum yang sama di Pontianak 23 September 2016, Makasar 9 November 2016, Bandung 3 Desember 2017 dan Jakarta 16 Juli 2018," kata RA di Kantor SMRC, Jalan Cisadane, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2018).

Baca Juga: Filter Bahan Bakar Bermasalah, Suzuki Recall 5.900 Unit Model Super Carry

Tak hanya di luar kantor, SAB bahkan kerap melecehkan Amel di kantor. Karena takut, RA tidak memiliki keberanian untuk memberontak.

"Di kantor, dia berulangkali memaksa mencium saya, meminta saya memegang kemaluannya atau memegang bagian-bagian tubuh saya yang sama sekali tidak layak dilakukan seorang atasan terhadap bawahan," ujarnya.

Pada 2017, RA sempat memohon kepada SAB agar menghentikan tindakan pelecehan seksual. Si pelaku mengiyakan permintaan RA.

Namun, pelaku kembali mengulang perbuatannya, bahkan mengajak RA untuk menikah. Padahal si pelaku berdasarkan informasi sudah memiliki istri dan dua anak.

"Saya mengingatkan dia memiliki istri dan dua anak. Apalagi anaknya yang bungsu memiliki penyakit serius di otaknya, sehingga seharusnya dia memberi perhatian khusus pada anaknya itu," tuturnya.

Baca Juga: Takut Tsunami, Bocah Laki-laki Bersembunyi di Kolong Mobil

RA mengungkapkan, SAB memiliki kekuasaan penuh di lingkungan BPJS-TK. Karena itu pula, RA tidak merasa memiliki kekuatan untuk berbicara kepada pihak lain.

Dalam satu kesempatan, RA sempat mengadu kepada salah satu anggota Dewan Pengawas BPJS TK pada 2016. RA dijanjikan akan diberikan perlindungan, namun hal tersebut tidak pernah diterimanya.

"Ternyata perlindungan tersebut tidak pernah diberikan sehingga saya terus menjadi korban pelecehan dan pemaksaan hubungan seksual.”

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI