Suara.com - Polisi masih terus menyelidiki kasus pembakaran Alquran di sekitar Masjid Nurul Huda, Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Unntuk mengusut pelakunya, polisi sudah menggali keterangan 10 warga sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Untuk mengetahui siapa pelaku pembakaran mushaf Alquran tersebut," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto seperti diwartakan Antara, Kamis (27/12/2018) kemarin.
Dia pun berjanji akan menindak tegas pelaku bila sudah ditangkap dalam kasus pembakaran naskah kitab suci umat Muslim itu.
"Kasus tersebut diusut hingga tuntas, dan pelaku pembakaran Alquran agar diberikan sanksi hukum yang tegas," ujar Irjen Pol Agus.
Baca Juga: Bebas Antre, Masuk Museum Tsunami Aceh Kini Bisa Bayar Pakai Go-Pay
Dia mengklaim polisi terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku pembakaran Alquran tersebut. "Kita terus mencari pelaku pembakaran Al Quran tersebut," ujar Irjen Pol Agus.
Agus juga meminta agar masyarakat tak mudah termakan isu liar selama polisi menangani kasus ini.
"Warga jangan sampai terpancing 'di air keruh', sehingga dapat mengganggu stabilitas keamanan di Langkat," tandasnya.
Sebelumnya, pada Senin (24/12) telah terjadi pembakaran 20 mushaf Alquran, dan 18 terbakar. Sedangkan dua lagi belum sempat terbakar. Peristiwa pembakaran Alquran tersebut, di sekitar Masjid Nurul Huda Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Kitab suci itu sebelum terbakar sempat digunaka untuk proses belajar di Taman Pembacaan Alquran.
Baca Juga: Siti Badriah Minta Dicium Reno, Tapi Ditolak Mentah-mentah