Kasusnya Terlantar, Kapolda Idham Akui Masih Berutang ke Novel Baswedan

Jum'at, 28 Desember 2018 | 13:49 WIB
Kasusnya Terlantar, Kapolda Idham Akui Masih Berutang ke Novel Baswedan
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengakui masih berutang kepada penyidik KPK Novel Baswedan yang menjadi korban aksi penyiraman air keras. Pasal, sudah hampir setahun lebih, kasus teror air keras yang ditangani Polda Metro Jaya masih mandek.

Terkait kasus ini, Idham mengklaim, polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Tapi kami terus berkomitmen untuk terus, ini merupakan utang yang harus kita kerjakan terus," kata Idham di Polda Metro Jaya, Jumat (28/12/2018).

Sepanjang menangani kasus ini, kata Idham, polisi terus berkoordinasi dengan KPK untuk memberikan informasi soal perkembangan kasus penyerangan cairan asam yang mencederai mata Novel Baswedan.

Baca Juga: Reklame Tsamara Disegel, Pemprov DKI Sudah 3 Kali Layangkan Peringatan

"Kita juga bekerjasama terus, memberikan progres kepada KPK. Bahkan kasus Novel ini kita bersama-sama dengan tim yang dibentuk oleh KPK untuk bersama-sama melakukan analisis dan evaluasi (Anev) apa yang sudah kita kerjakan," jelasnya.

Lebih jauh, Idham berjanji melunasi utang Novel untuk menuntaskan kasus ini.

"Jadi saya ingin mengatakan bahwa kita terus bekerja. Kita terus melakukan analisa dan evaluasi karena ini merupakan bagian utang dari Polda Metro Jaya untuk menuntaskan semua kasus-kasus," pungkasnya.

Kasus teror air keras yang menimpa Novel Baswedan hingga kini masih menjadi misteri karena polisi tak juga bisa mengungkap pelakunya. Diketahui, Novel diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya. Hingga lebih dari 600 hari pasca peristiwa itu terjadi, pelaku penyerangan belum juga ditemukan. Padahal beberapa orang sempat diamankan karena diduga sebagai pelaku, tapi mereka kemudian dilepaskan karena tidak ada bukti.

Baca Juga: Pernikahannya Berakhir di Penghujung Tahun, Angel Lelga Gelar Syukuran

Polda Metro Jaya sudah mengumumkan dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku pada awal 2018, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI