Polisi: Keterangan Steve Berubah-ubah, Tak Sesuai BAP

Jum'at, 28 Desember 2018 | 12:35 WIB
Polisi: Keterangan Steve Berubah-ubah, Tak Sesuai BAP
Steve Emmanuel mengenakan baju tahanan berwarna hijau (Suara.com/Muhaimin A Untung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, keterangan yang diberikan artis Steve Emmanuel tak sesuai dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus kepemilikan narkotika jenis kokain. Sebab, menurut Argo, keterangan Steve berubah-ubah saat menjalani pemeriksaan.

"Kemudian kita masih ada pendalaman lagi setelah BAP. Saya tanya juga belum sama atau berbeda dengan yang dia tuangkan di BAP," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (28/12/2018).

Menurutnya, keterangan Steve soal lamanya menggunakan kokain itu saat berbeda ketika menjalani interogasi setelah dibekuk. Awalnya, mantan pacar artis Andi Soraya itu mengaku telah 10 tahun mengonsumsi kokain.

"Kita dalami kembali, karena dia sudah menggunakan sejak tahun 2008, 10 tahun," kata dia.

Baca Juga: Biar Tidak Boros, Ini 4 Tips Hadapi Musim Diskon Akhir Tahun

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Steve Emmanuel sebagai tersangka terkait kasus kepemilikan kokain asal Belanda seberat 100 gram. Dalam kasus ini, Steve dijerat Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Kasus kepemilikan narkoba itu terungkap setelah polisi membekuk Steve di lobi Apartemen Kondominium Kintamani, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI