ICW Curiga Ada Korupsi di Pengurusan Jenazah Korban Tsunami Selat Sunda

Jum'at, 28 Desember 2018 | 11:34 WIB
ICW Curiga Ada Korupsi di Pengurusan Jenazah Korban Tsunami Selat Sunda
Keluarga korban mencari keluarganya yang hilang di Puskesmas Carita pasca-tsunami Selat Sunda di Pandeglang, Banten, Minggu (23/12). [Suara.com/ Fakhri Hermansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) mencurigai ada korupsi dalam pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda. Sebab di Rumah Sakit Umum Daerah Drajat Prawiranegara ditemukan praktik pungutan liar pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda.

ICW mendorong aparat penegak hukum menuntaskan proses penyelidikan dugaan pungutan liar pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda di Rumah Sakit Umum Daerah Drajat Prawiranegara.

“Apalagi kalau ada instruksi kepala daerah untuk menggratiskan pelayanan (kesehatan) untuk korban tsunami. Harus dicek apakah ada aturan mengenai pungutan untuk jenazah, kalau tidak ada itu bisa dipastikan pungli. Kalau pungli harus masuk ranah pidana korupsi, apalagi yang minta pegawai negara,” kata Koordinator ICW, Ade Irawan melalui sambungan telpon, Jumat (28/12/2018).

Ade tidak habis pikir adanya pungutan untuk keluarga jenazah korban tsunami Selat Sunda di Banten.

Baca Juga: Penampakan Resort Lokasi Seventeen Manggung Usai Diterjang Tsunami

“Kondisi ini kan urgen ada musibah tsunami, di mana orang berlomba-lomba menolong korban bencana. Tapi ini kok malah mempersulit korban. Mestinya ada “sense” (iba) untuk melihat itu,” kata Ade.

Sebelumnya, Rumah Sakit Umum Daerah dr. Dradjat Prawiranegara, Serang, Banten diduga melakukan pungutan saat melakukan penanganan jenazah yang menjadi korban tsunami di Pantai Carita, Pandeglang, Banten. Parahnya, uang pungutan itu diduga mencapai jutaan rupiah.

Seorang warga bernama Badiamin Sinaga mengaku diminta biaya oleh pegawai Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) terkait perawatan jenazah dan transportasi. Rinciannya biaya itu untuk membayar untuk pemulasaraan jenazah, formalin dan mobil jenazah.

Diduga pegawai RSUD yang melakukan aksi pungli berinsial L. Bahkan, terduga pelaku pungli itu memberika kuitansi kepada keluarga yang hendak mengambil jenazah korban tsunami

Dia mengatakan biaya tersebut untuk tiga jenazah keluarga yang tewas diterjang tsunami saat berlibur ke Pantai Carita, Pandgelang, Banten pada Sabtu (22/12/2018). Ketiga keluarganya berasal dari kawasan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca Juga: Kertas Gambar Jadi Medium Usir Trauma Anak Korban Tsunami

Nilai pungutan tersebut diduga bervariasi. Untuk korban atas nama Ruspin Simbolon, dikenakan Rp3.900.000 untuk biaya pemulasaraan jenazah, formalin dan mobil jenazah. Bayi Satria, Rp800.000 untuk biaya pemulasaraan jenazah, formalin serta korban atas nama Leo Manulang, Rp1.300.000 untuk biaya pemulasaraan jenazah dan formalin. (Bantennews.co.id)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI