RSDP Curiga Ini Pelaku Pungutan Liar Urus Jenazah Korban Tsunami

Jum'at, 28 Desember 2018 | 11:15 WIB
RSDP Curiga Ini Pelaku Pungutan Liar Urus Jenazah Korban Tsunami
RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Serang. (Suara.com/Walda Marison)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Nilai pungutan tersebut diduga bervariasi. Untuk korban atas nama Ruspin Simbolon, dikenakan Rp3.900.000 untuk biaya pemulasaraan jenazah, formalin dan mobil jenazah. Bayi Satria, Rp800.000 untuk biaya pemulasaraan jenazah, formalin serta korban atas nama Leo Manulang, Rp1.300.000 untuk biaya pemulasaraan jenazah dan formalin. (BantenHits.com)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI