Video Editan Ma'ruf Amin Pakai Baju Sinterklas Tersebar, PSI Berang

Kamis, 27 Desember 2018 | 18:21 WIB
Video Editan Ma'ruf Amin Pakai Baju Sinterklas Tersebar, PSI Berang
Erick Thohir menemui Ma'ruf Amin. (Foto Tim Media Jokowi-Ma'ruf)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI melaporkan tiga akun yang diduga menyebarkan video hasil editan Calon Wakil Presiden Maruf Amin pakai baju sinterklas. Laporan itu disampaikan ke Polda Metro Jaya, Rabu (26/12/2018) sekitar pukul 22.25 WIB.

Pelapor video Maruf Amin pakai baju sinterklas adalah Pengacara PSI, Muannas Alaidid. PSI melaporkan tiga penyebar video editan tersebut melalui Whatsapp, facebook dan Youtube.

Tiga akun penyebar video editan Maruf Amin pakai baju sinterklas tersebut yakni Agun G Suryaman yuang menyebarkan melalui grup Whatsapp, akun Facebook atas nama Riski Fernandes, dan akun Youtube Islam Peace 212.

"Agung Suryaman diduga yang memiliki nomor 08122027555 yang menyebarkan konten video editan di Grup #GERAKANpilihanSunda, akun Facebook Riski Fernandes di Grup Facebook Politik Perjuangan Aceh pada tanggal 25 Desember 2018, dan akun di Youtube Islam Peace 212 yang mengunggah video editan fitnah," kata Muannas melalui keterangan tertulis, Kamis (27/12/2018).

Baca Juga: 5 Karakter Paling Unik di Penjuru Dunia Selain Sinterklas

Ada beberapa kalimat yang dihilangkan dalam video editan Maruf Amin pakai baju sinterklas tersebut. Kalimat Kiai Maruf Amin dihilangkan kata 'Kepada' harusnya 'KEPADA saudara-saudara kami dari kaum Kristiani'. Jadi 'Saudara-saudara dari kami kaum Kristiani'.

Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor LP/7126/XII/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Perkara yang dilaporkan terkait ujaran kebencian dan atau memanipulasi data seolah-olah data otentik melalui media elektronik pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45 ayat (2), pasal 32 ayat (1) Jo pasal 48, pasal 35 Jo pasal 51 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI