Sebelum 2019, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Jalan Raya Gubeng Amblas

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 27 Desember 2018 | 17:56 WIB
Sebelum 2019, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Jalan Raya Gubeng Amblas
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan bersama penyidik dan Kapolrestabes Surabaya meninjau lokasi jalan ambles di Jalan Raya Gubeng Surabaya. (Foto dok. Humas Polda Jatim)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memastikan akan memeriksa Direktur PT Nusa Engginering Kontruksi (NEK) terkait amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya. PT NEK merupakan kontraktor proyek pembangunan bassement Rumah Sakit (RS) Siloam yang saat ini masih dalam pengerjaan.

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI