Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusulkan pada pemerintah untuk membentuk kurikulum sekolah darurat bagi wilayah yang terdampak bencana. Usulan tersebut dinilai bisa memberikan keadilan bagi peserta didik di wilayah bencana.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menilai bencana yang terjadi di Lombok, Palu, Sigi, Donggala, Lampung, dan Pandeglang sudah semestinya menyadarkan pemerintah untuk segera membentuk kurikulum sekolah daruat. Pasalnya, ruang kelas sekolah darurat masih sangat terbatas dan waktu belajar siswa juga cenderung lebih singkat.
"Sangat tidak adil jika sekolah darurat menerapkan kurikulum nasional yang saat ini berlaku. Sementara, sarana dan prasarana sangat minim, kondisi pendidik dan kondisi psikologis anak-anak masih belum stabil serta rendahnya kenyamanan dalam proses pembelajaran di kelas," kata Retno di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2018).
Selain itu, Retno mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga sudah seharusnya memberikan pendidikan terkait Mitigasi Bencana. Mengingat wilayah Indonesia memiliki karakteristik rawan bencana.
Baca Juga: Kena Tilang, Pasutri Ini Malah Marahi Polisi Sambil Rusak Motor
Menurut Retno latihan simulasi bencana seharusnya bisa dilakukan di sekolah-sekolah, minimal sekali dalam dua minggu. Latihan tersebut dianggap bisa memberi pembelajaran dan diharapkan dapat meminimalisir jatuhnya banyak korban bilamana terjadi bencana.
"Mitigasi bencana, saya rasa latihan simulasi itu harusnya dilakukan untuk negeri ini paling tidak dua minggu sekali atau sebulan sekali ada bencana atau tidak di seluruh Indonesia mestinya ada mitigasi bencana," imbuhnya.
"Pendidikan-pendidikan semacam ini harus dilakukan terus-menerus. Karena Indonesia ini tidak bisa menghindari karena situasi dan kondisi bumi kita yang berada di bawah rawan bencana," Retno menambahkan.