Suap Berjamaah DPRD Malang, KPK Limpahkan 12 Tersangka ke Penuntutan

Kamis, 27 Desember 2018 | 16:18 WIB
Suap Berjamaah DPRD Malang, KPK Limpahkan 12 Tersangka ke Penuntutan
Anggota DPRD Malang mengenakan rompi tahanan saat berjalan keluar usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Serta Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI