Merasa Dituduh, Kapitra Ampera Laporkan Eggy Sudjana ke Polda Metro

Kamis, 27 Desember 2018 | 16:05 WIB
Merasa Dituduh, Kapitra Ampera Laporkan Eggy Sudjana ke Polda Metro
Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera melaporkan Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kamis (27/12/2018). (Suara.com/ Yosea Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/7136/XII/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 27 Desember 2018.

"Pada 1 Desember 2018 pukul 13.00 WIB dia ceramah di masjid saya, di situ ada saya dan itu distreaming oleh FB Masjid. Dia katakan saya ini murtad, saya ini kafir, saya ini sesat, munafik, dan darah orang murtad itu halal untuk diperangi," tuturnya.

Lebih jauh, Kapitra mengecam perbuatan yang dilakukan oleh Eggy. Dirinya mengatakan jika Eggy tidak dapat dimaafkan dan harus dilaporkan ke polisi.

"Saya minta kepada polisi Polda Metro Jaya untuk melakukan dengan tegas menindak orang ini. Saya punya bukti yang akurat dan saksi yang bisa menjelaskan semua ini," tandasnya.

Baca Juga: Anak Krakatau Siaga, Dapur Umum Tsunami Selat Sunda Dipindah ke Bukit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI