Suara.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengungkapkan kalau kejahatan dalam bentuk narkotika di Indonesia meningkat pada 2018. Shabu menjadi salah satu jenis narkoba yang paling tinggi disita oleh pihak kepolisian.
Jenderal Pol Tito menjelaskan bahwa kejahatan narkoba termasuk ke dalam kategori kejahatan transnasional karena juga melibatkan transaksi dari luar negeri. Selama 2018, pihak kepolisian mencatat 38.316 perkara narkoba. Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya yakni 36.428 perkara.
"Jumlah penanganan perkara narkoba tahun 2018 meningkat 5 persen dan penyelesaian perkara meningkat 43 persen," kata Jenderal Pol Tito dalam acara pemaparan Laporan Akhir Tahun 2018 di Gedung Mabes Polri, Kamis (27/12/2018).
Barang bukti yang berhasil disita oleh pihak kepolisian sepanjang 2018 pun beragam dan jumlahnya mengalami peningkatan. Seperti shabu yang mengalami peningkatan 49 persen. Selain itu, adapun Kokain dan Heroin yang juga mengalami peningkatan karena banyaknya barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Hadir di Jakarta: Resto Shabu-Shabu dan Grill pas di Kantong Mahasiswa
Justru pada 2018, jumlah barang bukti ganja yang disita pihak kepolisian malah menurun 77 persen dari 151 ton yang pernah disita pihak kepolisian pada 2017 silam menjadi hanya 34 ton.
"Barang bukti ganja mengalami penurunan karena masifnya penegakan hukum di seluruh wilayah dalam beberapa tahun terakhir," pungkasnya.